Pemkab Bengkalis Terima Hibah Pembangunan Dermaga Sungai Selari dari Menteri Perhubungan 

PEKANBARU (Surya24.com) - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri sosialisasi Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Jumat 25 Maret 2022, di Balai Serindit Kompleks Gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru.

Pada acara itu juga Bupati Bengkalis menerima hibah pembangunan Dermaga Sungai Selari tahap I s.d IV, dari Menteri Perhubungan dengan menandatanganan naskah hibah dan berita acara, antara Bupati Bengkalis dan Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Ir. Arif Toha Tjahjagama.

Selanjutnya  Kasmarni juga menerima SPPT P5L, dari PT. Pertamina Hulu Rokan yang diserahkan oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Usai menghadiri acara tersebut, Kasmarni mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan.

"Tentunya nanti kita akan terus melakukan konsolidasi, koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Mengingat selama ini kurangnya jalinan silaturahmi dengan mereka," ujar Kasmarni. Kasmarni tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perhubungan RI atas hibah Pembangunan Dermaga Sungai Selari yang diberikan kepada Kabupaten Bengkalis.

Kemudian ia juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Pertamina Hulu Rokan yang menyerahkan SPPT S5L. "Kami siap mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat demi wujudkan Kabupaten Bengkalis Maju, dan Sejahtera,"tuturnya.

Masih kata Kasmarni, dengan penyerahan ini, tentu menambah peningkatan aset bagi Pemerintah Kabupaten dan tentunya akan dipelihara dan merawatnya, serta memiliki hak untuk melakukan rehabilitasi jika diperlukan.

Sementara sambutan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara sosialisasi UU HKPD mengatakan, keuangan Pemerintah Daerah masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat, termasuk dalam masa krisis pandemi Covid-19.

"Saat pusat menghadapi tekanan yang mengakibatkan ekonomi berhenti dan drop, ternyata daerah tidak mempunyai alternatif sehingga turut berhenti dan drop. Yang mana hal tersebut terjadi karena transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat menjadi turun seiring ekonomi pusat mengalami tekanan seperti masa pandemi 2020," ujarnya.##DISKOMINFOTIK